Manajemen sumber daya manusia (MSDM)
adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya
(tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta
dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan,
karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
MSDM didasari pada suatu konsep
bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi
sumber daya bisnis.
Kajian MSDM menggabungkan
beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia
juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan
karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja,
kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber
daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi
secara langsung sumber daya manusianya.
1. MACAM-MACAM
SUMBER DAYA MANUSIA
Manusia
memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan.
Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga
berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya
sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya
manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
A. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan
energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai
bidang, antara lain :
Bidang
perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
B. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan
berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena
berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia
sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk
kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat
kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan
sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena
itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama
ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi
perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam
melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek,
yaitu :
1.
Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah
dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana,
mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah
memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara
pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga
kerja. Alternatif pertama adalah
mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif
kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.
I.
Perekrutan
Rekrutmen
merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja
yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya
calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya
lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media
massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip
rekrutmen
a). Mutu
karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk
mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis pekerjaan,
2. Deskripsi pekerjaan, dan
3. Spesifikasi pekerjaan.
b). Jumlah
karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk
mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja
(work force analysis)
c). Biaya
yang diperlukan diminimalkan.
d).
Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e).
fleksibility
f).
Pertimbangan-pertimbangan hukum.
II.
Penyeleksian
Seleksi
adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen
selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang
memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai
karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses
seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai
akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru.
Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara,
ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam
mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.
• Proses
seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih
menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik
dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
• Tes bakat
dan kemampuan
• Tes
kesehatan, dan
• Wawancara
Setelah
proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai.
Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk
memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang
baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses
pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale Timpe
(1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri pegawai yang produktif adalah :
1. Cerdas
dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten
secara professional.
3. Kreatif
dan inovatif.
4. Memahami
pekerjaan.
5. Belajar
dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam
pekerjaan.
6. Selalu
mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap
bernilai oleh atasannya.
8. Selalu
meningkatkan diri.
Hasil test
seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan di lapangan
memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid,
namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.
Beberapa
instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
•
Surat-surat rekomendasi
• Surat
lamaran
• Tes
kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
• Tes
kepribadian
• Tes
psikologi
• Wawancara
• Assessment
center
• Drug test
• Honesty
test
•
Handwriting analysis
III.
Orientasi
Program
pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai
keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang,
sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku
jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas
karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan,
pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan
pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan
karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan
efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
Untuk
melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan
analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar
terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar
prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat
partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta
memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.
Pelatihan
dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena
adanya :
• Perubahan
staf
• Perubahan
teknologi
• Perubahan
pekerjaan
• Perubahan
peraturan hukum
•
Perkembangan ekonomi
• Pola baru
pekerjaan
• Tekanan
pasar
• Kebijakan
sosial
• Aspirasi
pegawai
• Variasi
kinerja
• Kesamaan
dalam kesempatan
Rekrutmen
dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam
mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi
dan spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis
pekerjaan dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan
rekrutmen dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami
organisasi, baik dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan.
Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan
prinsip-prinsip manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan
mengalami surplus pegawai.
Penataan
seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap
pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan,
latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi
kinerja, kompensasi.
2. PERKEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Revolusi industri
abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu
sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat
revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
-
Berkembangnya
spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang
akan ahli dalam bidangnya
-
Hambatan
pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of
mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
-
Perubahan
yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan
teknologi
3. PEMANFAATAN
SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
PROGRAM
KOMPENSASI KARYAWAN DIRANCANG :
-
Menarik
karyawan yg cakap ke dalam organisasi
-
Memotivasi
karyawan mencapai prestasi unggul
-
Mencapai
masa dinas yg panjang
Sesuai fungsinya,
didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
-
Tenaga Eksekutif,
mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
-
Tenaga
Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat
dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga
tenaga terampil, yaitu :
-
Tenaga
terampil (skilled labor)
-
Tenaga
setengah terampil (semi skilled labor)
-
Tenaga tidak
terampil (unskilled labor)
Penentuan
jumlah tenaga kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu :
-
Analisis
Beban Kerja, meliputi peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal
waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
-
Analisis
tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia
pada satu periode
4. HUBUNGAN
PERBURUHAN
Bila terjadi
ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
-
Boikot
-
Pemogokkan
-
Penghasutan
-
Memperlambat
kerja
5. MENGAPA
PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT PEKERJA
Serikat Pekerja
atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk
untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki
melalui kegiatan kolektif, kepentingan
sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
6. PERSERIKATAN
SAAT INI
Tipe-tipe
karyawan saat ini :
-
Craft Unions
Anggotanya
karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
-
Industrial
Unions
Dibentuk
berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan
maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
-
Mixed Unions
Mencakup
pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu
tidak memandang dari industri mana
7. HUKUM-HUKUM
YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN MANAJER
Ada tiga perjanjian
kerja bersama, yaitu :
-
Closed Shop
Agreement
Hanya
berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
-
Union shop
Agreement
Mengaharuskan
para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
-
Open Shop
Agreement
Memberikan
kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
8. BAGAIMANA
SERIKAT PEKERJA DIORGANISASI DAN DISAHKAN
Permasalahan
mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja.
Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang
berbunyi:
“Setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu
dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia
disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan
tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan
memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”
Serta masih
banyaklagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
- Pasal 23 ayat (4) Declaration of
Human Rights.
- Pasal 8 International Convenants on
Economic, social and Cultural
- Pasal 104 dan 137 Undang-undang Nomor
13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sebagai
Negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi Negara, adalah perlindungan
dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Seperti halnya
Indonesia yang bercita-cita menjadi Negara berlandaskan hukum, maka pemerintah
Indonesia harus dapat mewujudkan dan menjamin hak atas kesejahteraan sosial
bagi warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin
hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga
harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.