1. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Dalam kehidupan sehari-hari kita
selalu mendengar istilah perusahaan baik dari televisi ataupun dari radio, atau
saat kita membaca surat kabar atau koran, majalah bisnis, dan tabloid, maka
istilah perusahaan selalu terlihat di media massa tersebut. Apa yang dimaksud
dengan perusahaan? Atau apa definisi atau pengertian perusahaan itu? Dalam hal
ini akan dikemukakan definisi atau pengertian perusahaan menurut pendapat ahli
atau pakar, antara lain sebagai berikut :
1.
Menurut
pendapat Kansil (2001 : 2)
Setiap
bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan
terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara
indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
2.
Menurut
pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12)
Suatu
organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi
untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
3.
Menurut pendapat
Tempat
terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor produksi.
Berdasarkan definisi atau
pengertian tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu
keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan,
bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha
jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan
atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi,
manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan.
2. TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PEUSAHAAN