1. KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH SELAMA
Di dalam
menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi prioritas sebagai
dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan
melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan,
mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang yang
kemudian lebih dikenal dengan kebijksanaan pemerintah di bidang ekonomi.
Meskipun demikian kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.
Sebelum
dibahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini ada, perlu kiranya
dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah
dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru
berjalan. Beberapa kebijaksanaan yang cukup menonjol sejak Orde Baru berjalan
diantaranya adalah:
A.PERIODE 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah
pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua
sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama paham
komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerntah dalam
mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih tinggi. Kebijaksanaan ini
cukup berhasil menekan inflasi dari ± 650%
menjadi ± 10% saja, suatu prestasi
ekonomi yang tidak kecil.
B.PERIODE PELITA I
Kebijaksanaan pada periode
Pelita Pertama ini dimulai dengan:
· Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang ekspor dan impor
· Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap
Dollar, dengan sasaran pokoknya adalah:
Kestabilan
harga bahan pokok
Peningkatan
nilai ekspor
Kelancaran
impor
Penyebaran
barang di dalam negeri