Bisnis
internasional adalah semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang
melibatkan dua atau lebih negara. Mengapa satu tertarik untuk mempelajari
bisnis internasional? Jawaban paling sederhana adalah bahwa bisnis
internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis
dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan, besar atau kecil, dipengaruhi oleh
peristiwa-peristiwa global dan persaingan karena output menjual sebagian dan/ atau
pemasok aman dari negara asing dan/ atau bersaing dengan produk dan layanan
yang berasal dari luar negeri pengertian bisnis internasional.
1. HAKIKAT
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas
suatu Negara.
Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu negara dengan perusahaan
lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis internasional yaitu :
·
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(INTERNATIONAL TRADE)
Merupakan
transaksi antar negara
itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan
impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul
“NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki
Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca
perdagangan yang surplus menunjukan keadaan di mana negara tersebut memiliki
nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan
dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus
ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut
sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran
yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila negara itu
mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan
demikian maka negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan
akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
·
PEMASARAN INTERNASIONAL
(INTERNATIONAL MARKETING)
Sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan di mana suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas
dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor
impor.
Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran
di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang
dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai
cara antara lain :
-
Licencing
-
Franchising
-
Management
Contracting
-
Marketing
in Home Country by Host Country
-
Joint
Venturing
-
Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut di atas akan memerlukan
transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu negara atau
Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan
memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering
dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam
uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya di mana perdagangan internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran
internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN
MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu negara
ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam
bentuk perdagangan internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan
ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau
pertimbangan.
Pertimbangan
tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan
tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis
internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara
pun di dunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada
suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai
contoh negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki
jumlah penduduk yang sangat sedikit. Sebaliknya negara Hong Kong yang memiliki
daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan
tanah juga tidak akan sama antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu
negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan negara yang lainnya boleh
dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh
manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun
perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
·
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka
suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
-
Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara
yang lain.
-
Menitikberatkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang
lain.
-
Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga
strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang
dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa
bidang tertentu, yaitu :
KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara
dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya.
Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena
kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien
dan ongkos yang lebih murah.
KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Merupakan
konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu
keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan
yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam
berbagai bentuk yaitu :
-
Ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah.
-
Mutu yang
lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
-
Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
-
Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik.
-
Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara
pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi
yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian
mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang
terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat
dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan
negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat
melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN
REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA
TAHUN TERAKHIR
( Dalam
jutaan US $ )
Tahun
Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber :
International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
·
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri
seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini
akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
-
Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaa
-
Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
-
Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri
-
Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
-
Potensi
pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan
oleh tiga faktor yaitu
-
Struktur
penduduk
-
Daya beli
-
Pola
konsumsi masyarakat
Dalam hal
pasar internasional ini pun potensi pasar internasional juga ditentukan oleh
ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3. TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
-
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT
At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke
dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari
suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil.
Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang
asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
-
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian
dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian
atau “Purchasing".
-
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
-
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan
tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak
hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
"Franchising".
Dalam hal bentuk Franchise ini
maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,
fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari
bentuk ini adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California
Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja
antarnegara akan tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang
terjadi di dalam suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia
adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain
sebagainya.
Bentuk Franchise yang pada
saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan
di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa
kebaikan yang antara lain :
-
Manajemen sistem yang sudah teruji.
-
Memiliki nama yang sudah terkenal.
-
Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian
Sebaliknya bentuk ini juga
memiliki kejelekan yaitu :
-
Biaya tinggi untuk mendapatkan Franchise
-
Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
Sangat dipengaruhi oleh
kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan
timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
-
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk
pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country)
haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen
pemasaran bagi produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan
tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam
tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka
perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang
tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang
setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka
pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut
sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
-
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI
LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah
tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional
yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga
disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di
negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima
tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang
karena dalam bentuk ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang
sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara
berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin
melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan
tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang
bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila
tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan
kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif
bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga
menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi
daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya
sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah
antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu negara tertentu saja
yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis
maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja
hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi
tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic
Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free
Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga
membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara lain yang sering
dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu
adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut
menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah
tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah
ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur
perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak
mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan
quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa
sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian
maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu
negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak
setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB
untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua
negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan
ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil
mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain
lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara
yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa
Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka
setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga
membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu
tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. HAMBATAN
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis
internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
-
Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
-
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
-
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
-
Hambatan operasional
PERBEDAAN
BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa
seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada
saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa
lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan
kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara
tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama
"Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va"
berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit
untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial
budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis
Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya
harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti
tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat
kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak
akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN
POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang
baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang
ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun
Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang
barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di
negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional,
misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu
pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN
OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau
bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara
yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk
dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal
laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan
atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya
kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal
kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu
sendiri.
5. PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada
hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara
internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara.
Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya
disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam
kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak
terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan
selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan
cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari keadaan itu maka
seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara
yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan
kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan
masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda
antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun
cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan
sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina,
Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya
kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional
Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna
memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment