PERBEDAAN
HARMONISASI DAN STANDARISASI YANG BERLAKU DALAM STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek
akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai Negara.
Istilah
harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar
internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk
diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi.
Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan
tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda
satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar
nasional.
Sedangkan untuk
harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa
perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari
standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang
berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan
daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur
yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang
lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan
komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan
dipahami secara internasional.
PRO DAN KONTRA
HARMONISASI STANDARISASI INTERNASIONAL
Keuntungan
harmonisasi akuntansi internasional:Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portfolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh
terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak
terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi
ARTI REKONSILIASI
DAN PENGAKUAN BERSAMA (TIMBAL BALIK) TERHADAP PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI
Dua pendekatan
lain yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakanrekonsiliasi
antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan
ekuitaspemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.Sebagai contoh, Komisi Pasar Modal AS (SEC).
Rekonsiliasi
berbiaya rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap
berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya
menyajikan ringkasan dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
B. Pengakuan bersama / timbal balik / resiprositas
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negeri asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip Negara asal. Resiprositas
tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas Negara dan dapat
menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan
perusahan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila
dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestic.
Sebagai contoh,
Bursa Efek London menerima laporan keuangan berdasarkan GAAP AS untuk pelaporan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan asing. Sejalan dengan perdagangan modal
maka hermonisasi menjadi penting terhadap masalah-masalah yang terkait dengan
isi dengan isi laporan keuangan lintas Negara. Pendekatan dilakukan dengan cara
rekonsiliasi, dan pengakuan bersama. Dengan penyeragaman laporan keuangan yang
lengkap berdasarkan prinsip yang berbeda.
ORGANISASI YANG
MEMPROMOSIKAN HARMONISASI DAN MEMILIKI PERAN PENTING DALAM PENETAPAN STANDAR
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Organisasi Internasional Pendorong Harmonisasi
Akuntansi
- International Accounting Standard Board (IASB).
- Komisi Uni Eropa (EU).
- Organisasi International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
- International Federation of Accountant (IFAC).
- Kelompok kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
- Kelompok kerja dalam OECD.
Sebagai
tanggapan atas kebutuhan harmonisasi
standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah
satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard
Committee(IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi
International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai
sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari
negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah
(1) merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta
(2) bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan.
Sampai sekarang
IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak
untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak
memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang
dihasilkan. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative
Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan
keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat
dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk
membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC
merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat
perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin
kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku
di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi
internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi
nasional suatu negara.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi
saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu
Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Hampir semua negara di dunia
beralih ke standar tersebut, termasuk Indonesia . Isu hangat tentang
harmonisasi standar akuntansi international berhubungan dengan globalisasi
dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari
kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multi
nasional. Hal ini mengakibatkan pula timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu
standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. IASC (
International Accounting Standard Commite) sebagi lembaga yang bertujuan
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standard dan prosedur
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International
Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial
Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang
memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional dengan
disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi,
penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat
tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut
serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar
internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk memudahkan proses
rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar
yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu
kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan
keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
- Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
PENDEKATAN BARU
UNI EROPA DAN KAITANNYA DENGAN INTEGRASI PASAR KALANGAN EROPA
Komisi mengumumkan
bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000,
EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan
IFRS.
SUMBER:
Meek, Gary. and
Saudagaran S. (1990). A Survey of Research on Financial Reporting in a
Transnational
Context. Journal of Accounting Literature, 9, pp. 145-182.
Alhashim, D.D.
(1982). International Dimensions in Accounting and Implications for
Developing
Nations. Management International Review ($th Quarter), pp. 4-11.
Choi, Frederick
D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5.,
Salemba Empat, Jakarta.
No comments:
Post a Comment