1. Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Perencanaan
pembangunan sendiri
adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat
akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan
menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur keberhasilan proses
pembangunan.
Ciri
perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya untuk mencapai perkembangan
ekonomi
· Meningkatnya pendapatan perkapita
· Merubah struktur ekonomi
· Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan pembangunan
Apapun definisi perencanaan
pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :
· Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya
suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
· Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu
perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan
dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi
juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi.
Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
· Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih
berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih
kombinasi cara yang terbaik
· Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan
skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran
maupun kegiatan usahanya
· Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat
pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi
· Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan
yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya
keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/ hasil secara maksimal
daripada sumber-sumber yang tersedia
· Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang
mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan
· Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas
ekonomi, menghadapi siklis konjungtur
Adapun rumusan tujuan kebijakan
pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan
pembangunan yaitu:
· Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan
pertama kali dari kebijakan pembangunan
· Perluasan produksi yang bermanfaat
· Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan
prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang
luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.
· Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi
antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
· Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi
tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara
· Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar
dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah
perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam
beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
· Periode 1945-1950
· Periode 1951-1955
· Periode 1956-1960
· Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966 s/d 1958,
Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
· Periode Repelita I : 1969/70-1973/74
· Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
· Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
· Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
·
Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan
rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat dalam tabel
berikut:
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
|
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
|
KEBIJAKSANAAN YANG MENDUKUNG DAN MENGHAMBAT TERCAPAINYA
TUJUAN PEMBANGUNAN EKONOMI
|
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana
Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana
Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
-
Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih
merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi mempertahankan kemerdekaan
yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
-
Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan
2 UUD, yakni:
1. UUD
1945, yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi
RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950
|
Landasan:
- Pasal
33 UUD ‘45
Strategi:
-
Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui
tenaga produktif
2. Jalan
industrilisasi dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
|
Kebijaksanaan yang mendukung:
-
Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia
masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
-
Barang sintetis belumlah dominan
-
Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia
sewaktu mengalami kenaikan
-
Pinjaman luar negeri, baik modal asing,
merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
-
Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai
akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke
perekonomian kemerdekaan
-
Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda
yang tetap menginginkan Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit
APBN
-
Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga
barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
-
Kabinet yang silih berganti sebagai akibat
situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun 1947 dan 1948)
sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
-
Terbatasnya dana saat itu
-
Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam
langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk alokasi dana
-
Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan
kemerdekaan dari serangan/ agresi dari luar
-
Rencana yang dibuat belum memiliki dasar
politis
|
2. Periode 1951-1955
Perencanaan urgensi perekonomian (1951) yang
diusukan oleh Sumitro Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode
1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan. Kemerdekaan Indonesia
telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan
Belanda
- Pada
priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950-5 Juli 1959 yang
pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia
sendiri
- Rencana
pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari
tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh
pemerintah
|
Landasan:
- Tidak
dirumuskan secara eksplisit
Strategi:
- Peningkatan
nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong
berkembangnya industri-industri kecil
2. Meningkatkan
kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan
perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong
berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang
memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di
daerah-daerah
4. Peranan
pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
|
Yang mendukung:
-
Perang Korea pada tahun 1951 yang
mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif ada dana
(dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
-
Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan
sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
-
Penggunaan surplus perdagangan yang tidak
terarah
-
Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong
berkembangnya investasi
-
Kabinet masih silih berganti yang
mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
-
Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2
tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada persetujuan DPR)
|
3. Periode 1956-1960
Rencana Pembangunan Lima
Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam
periode ini kabinet masih silih berganti
- Sengketa
Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan
perusahaan-perusahaan Belanda
- Perkembangan
politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia
berkembang ke arah yang tidak menentu
|
Landasan:
- Secara
eksplisit tidak dirumuskan
Strategi:
- Meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk
pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk
pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk
alat-alat perhubungan ...25%
4. Pertambangan
an industri ...25%
5. Untuk
urusan sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
|
Yang mendukung:
-
Secara politis RUU tentang RLTP ini telah
disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
-
Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar
rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun dalam pembiayaan
-
Rencana yang disusun tidak/ kurang
memperhatikan potensi yang ada
-
Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai
akibat defisit APBN yang semakin besar
-
Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat
menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat
selama akhir 1957 dan permulaan 1958
-
Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri
sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah, dengan perkataan lain
stabilitas politik tidak ada
-
Kemampuan adaministratif untuk menjamin
pelaksanaan rencana masih sangat rendah
|
4. Periode 1961-1965
Perencanaan Pembangunan
Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode
ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian
Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana
ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan
PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
|
Landasan:
- Manifesto
politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
|
Yang mendukung:
-
Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana
yang jelas yang juga diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
-
Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah
ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk
membiayainya
-
Defisit anggaran yang semakin meningkat yang
mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun) telah merusak
sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
-
Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara
konsisten
-
Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi
pemberontakan PKI tahun 1965
-
Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat
diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat lemah bahkan semakin
diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
-
Rencana ini pada dasarnya hanya untuk
mendinginkan situasi politik yang
sedang panas
|
5. Periode 1966-1969
Periode stabilitasi dan
rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan
pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana
praktis tidak berlaku lagi
- Setelah
pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru
- UU
Perbankan tahun 1968 diberlakukan
- Kebijaksanaan
3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah-langkah di bidang keuangan negara,
moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara
yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
Memberikan kebebasan kepada
dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan
oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan
ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
|
Landasan:
- TAP
MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan
kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam
bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian
kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan
pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang
diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai
2. Melaksanakan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen
3. Stabilisasi
dan rehabilitasi yang mencakup (jangka
pendek)
Pengendalian inflasi
Pencukupan kebutuhan pangan
Rehabilitasi prasarana
ekonomi
Peningkatan kegiatan ekspor
Pencukupan kebutuhan sandang
- Pembangunan
yang terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala prioritasnya adalah:
Bidang pertanian
Bidang prasarana
Bidang industri
|
Yang mendukung:
-
Program ini dilandasi ketetapan MPRS sehingga
mempunyai nilai politis
-
Dalam rencana ini dirumuskan secara tajam
adanya skala prioritas nasional yakni bidang ekonomi
-
Skala prioritas dalam bidang ekonomi juga
menegaskan adanya patokan utama yakni dilaksanakannya proyek-proyek yang
menghasilkan barang dan jasa yang sangat diperlukan bagi keperluan rakyat
banyak
-
Dalam operasionalnya, dibedakan dengan jelas
antara program stabilisasi dan rehabilitasi dengan program pembangunan
-
Dibedakannya antara pembangunan jangka pendek
dan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi
-
Diberlakukannya kebijaksanaan dalam bidang
ekonomi yang konsisten disertai dengan penertiban keuangan pemerintah melalui
kebijaksanaan APBN yang seimbang
-
Kebijaksanaan dalam bidang ekonomi tersebut
adalah:
Peraturan-peraturan 3 Oktober
1966
Peraturan bulan Februari 1967
Peraturan 28 Juli 1967
-
Kehidupan politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
-
Harga barang-barang ekspor Indonesia di
pasaran Internasional menurun. Dan juga merosotnya hasil produksi
barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan bahan-bahan baku/ penolong
serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang menghambat jalannya ekspor
-
Aspek administrasi yang belim menunjang
-
Mulai dikembangkannya secara relatif cepat
barang-barang sintetis di negara maju sehingga mengurangi permintaan produk
Indonesia
-
Peranan sektor pertanian yang masih tinggi
|
6. Periode 1969/70-1973/74
Catatan:
- Dalam
Repelita I sasaran utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi
nasional dengan tetap mempertahankan stabilisasi
- Kebijaksanaan
industri dilakukan sebagai industri pengganti barang-barang impor (yang perlu
diproteksi) yang pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
- Untuk
mengatasi kekurangan dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman
luar negeri dan mengundang modal asing
- Kebijaksanaan
ekonomi yang menonjol dalam Repelita I adalah:
- Peraturan
Pemerintah No. 16 tanggal 17 April 1970
- Pada
tanggal 23 AGUSTUS 1971 pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,- menjadi
Rp 415,- untuk US $ 1
- Pertumbuhan
ekonomi periode 1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%
|
Landasan:
- TAP
MPRS XXIII/MPRS/1966
Strategi:
- Meningkatkan
(GNP) dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang bersamaan
meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian, prasarana,
industri). Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian Indonesia
|
Yang mendukung:
-
Tingkat inflasi sudah dapat dikendalikan dan
disiplin penggunaan keuangan pemerintah semakin mantap yang nampak dalam
penyusunan dan pelaksanaan APBN. Dengan perkataan lain perekonomian nasional
sudah semakin stabil
-
Pemberlakuan kebijaksanaan baru pemerintah di
bidang perdagangan, ekspor-impor dan devisa yang dituangkan dalam PP R.I. No.
16 tahun 1970
-
Dialokasikannya dana dalam APBN untuk
pembangunan pedesaan pada khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya
-
APBN tetap dipertahankan seimbang
-
PMDN dan PMA yang semakin meningkat
-
Situasi politik yang semakin stabil
Repelita memiliki dasar
politis yang kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
-
Segi administrasi dan kelembagaan yang mulai
berkembang (berfungsi)
Yang menghambat:
-
Dalam perekonomian yang semakin terbuka,
Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian Indonesia
-
Daya beli masyarakat Indonesia masih rendah,
kurang mendukung berkembangnya industrilisasi, khususnya pengganti
barang-barang impor
-
Semakin dirasakannya perbedaan/ kesenjangan
pendapatan antar golongan dan juga antar daerah, karena investasi yang
dilakukan ternyata padat modal dan terpusat di daerah-daerah tertentu
(khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll)
-
Krisis moneter dunia
-
Pengawasan pembangunan yang masih lama
|
7. Periode 1974/75-1978/79
Repelita II
Catatan:
- Pada
periode ini harga minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana
pembangunan
- Devaluasi
Rupiah tanggal 15 Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,- menjadi Rp 625,-/US $
1,-
- Target
pertumbuhan yang hendak dicapai 7,5%
- Mulai
dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk
wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis
pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis
beras akibat kemarau panjang
- Mulai
dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk
wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis
pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis
beras akibat kemarau panjang
|
Landasan:
- GBHN
1973
Strategi:
- Meningkatkan
(GNP) dengan sasaran:
- Tersedianya
pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik dan
terbeli oleh masyarakat
- Tersedianya
bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama untuk
rakyat banyak
- Keadaan
prasarana yang semakin meluas dan
sempurna
- Kesejahteraan
rakyat yang lebih baik dan lebih merata
- Memperluas
kesempatan kerja
|
Yang mendukung:
-
Stabilisasi ekonomi tetap dipertahankan yaitu
dengan tetap mempertahankan APBN yang seimbang
-
Harga minyak bumi yang meningkat pesat
-
Situasi politik yang relatif stabil
Yang menghambat:
-
Peranan pemerintah yang semakin dominan,
menghambat pasrtisipasi rakyat/ masyarakat
-
Perekonomian Internasional yang mulai
dihinggapi krisis yang mengakibatkan menurunnya penerimaan ekspor di luar
minyak. Di pihak lain kebutuhan devisa untuk impor meningkat
|
8. Periode 1979/80-1983/84
Repelita III
Catatan:
- Repelita
III memberikan perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan kessejahteraan
dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah
tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah,
pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya,
transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan
dan berbagai masalah sosial lainnya
- Target
pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 6,5%
- Deregulasi
perbankan 1 Juni 1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah ‘deregulasi’
dan ‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
- Mulai
1 Januari 1984 diberlakukan UU Pajak yang baru
- Indonesia
mulai swasembada beras
- Devaluasi
Rupiah tanggal 31 Maret 1983 dari Rp 625,- menjadi Rp 970,- per US $ 1,-
- Pemberlakuan
Keputusan Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan keperluan
pemerintah
- Inpres
No. 51/1984
|
Landasan:
- Pasal
4 ayat 1 UUD 1945
- TAP
MPR No. IV/MPR/1978 (GBHN)
- TAP
MPR No. VII/MPR/78
- Keputusan
Presiden T.I. No. 59/M tahun 1978
Strategi:
- Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan
yang meliputi:
- Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat
- Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi
- Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis. Asas pemerataan tampil sangat tajam dalam
Repelita III yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan
|
Yang mendukung:
-
Sasaran yang ingin dicapai diikuti oleh
kebijaksanaan pada bidangnya yang konsisten
-
Tingkat inflasi dapat dikendalikan
-
Situasi ekonomi pada umumnya sudah lebih baik
sehingga memungkinkan pertumbuhan, khususnya sektor informal
Yang menghambat:
-
Gejala ekonomi dunia yang belum juga mereda
-
Harga minyak bumi yang mulai mengendor
sehingga sangat mengurangi penerimaan pemerintah
|
9. Periode 1984/85-1988/89
Repelita IV
Catatan:
- Sasaran
pertunbuhan dalam Repelita IV adalah 5%
- Dalam
bidang politik diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi
organisasi sosial politik serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi
kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa
- Deregulasi
dan debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam kurun waktu
Repelita IV
- Diumumkan
devaluasi pada tanggal 12 September
1986 yang diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang menunjang
kebijaksanaan devaluasi
- Pemberlakuan
Inpres No. 4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS sebagai upaya
meniadakan ekonomi biaya tingkat tinggi
- Pengaktifan
kembali penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto ulang,
sertifikat BI, surat berharga pasar uang
- APBN
1986/1987 volumenya secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya
- Rephasing
investasi-investasi besar
- Pemberlakuan
Paket 6 Mei 1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor non-migas dan
menarik penanaman modal
- Pemberlakuan
keputusan 25 Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya untuk
sebagian meniadakan adanya importir tertunjuk
- Pembayaran
utang luar negeri melampaui DSR
- Pemberlakuan
kebijaksanaan 25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
- Terjadi
‘mini krisis’ pada September 1984 dan pembelian cadangan devisa Desember
1986, terakhir ini diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’
|
Landasan:
- Pasal
4 ayat 1 UUD 1945
- TAP
MPR No. II/1983 tentang GBHN
- TAP
MPR No. /1983 mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/
Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Keputusan
Presiden No. 7/1979 tentang Repelita III
- Keputusan
Presiden No. 45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan IV
Strategi:
- Peningkatan
pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di bidang
ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha
memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun
ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan
dengan itu pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan
keamanan dan lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling
menunjang dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang
ekonomi
|
Yang mendukung:
-
Ekspor barang non-migas dapat meningkat. Bahkan
pada tahun terakhir Repelita IV telah dapat melampaui nilai ekspor minyak
bumi
-
Penerimaan dalam negeri meningkat khususnya
setelah diberlakukannya UU Perpajakan 1 Januari 1984
-
Dilanjutkan dan dikembangkannya pemberian
kredit investasi kecil (KIK), kredit modal kerja permanen (KMKP), dan kredit
candak kulak (KCK)
-
Tetap dipertahankan APBN yang seimbang, serta
inflasi tetap dapat terkendali
-
Kegiatan investasi tetap berjalan
Yang menghambat:
-
Sumber penerimaan dari minyak bumi menurun
sangat tajam
-
Proteksi yang diberlakukan oleh negara-negara
maju, khususnya Amerika Serikat yang merupakan pasar barang ekspor Indonesia
terbesar
-
Perekonomian Internasioanl yang masih belum
menentu
-
Menurunnya nilai dolar tehadap mata uang asing
lainnya sehingga melipatgandakan utang Indonesia
|
Sejak
dimulainya masa Orde Baru sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah
dijabarkan dalam beberapa fase perencanaan, yakni:
UUD 1945
Sebagai landasan
|
GBHN
Sebagai rencana jangka panjang
|
REPELITA
Sebagai rencana jangka menengah
|
APBN
Sebagai rencana jangka pendek
|
Sedangkan
sebagai lembaga perencana yang ada di Indonesia adalah:
BAPPENAS, sebagai
Badan Perencanaan Pembangunan di Indonesia, merupakan lembaga pemerintah
non-dapartemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab pada
Presiden. Badan ini memiliki fungsi membantu Presiden di dalam menetapkan
kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional, serta menilai
pelaksanaannya.
BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan
BAPPEDA tingkat II untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan
Kotamadya).
Sumber:
Djamin Zulkarnain, 1993, Perekonomian Indonesia, Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta
Suroso P.C., 1993, Perekonomian Indonesia, Buku Panduan
Mahasiswa, APTIK dan Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Boedinono, 1990, Seri Sinopsis, Ekonomi Makro, LPFE UGM,
Yogyakarta
No comments:
Post a Comment