·
Pengertian Manajemen
Definisi manajemen menurut Stoner
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
·
Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman
dalam bukunya berjudul “The Cooperative
Movement and Some of It Is Problems” yang mengatakan bahwa: “Cooperation is an economic system with
social content”.
Artinya koperasi harus bekerja
menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam
prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan
anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil
usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
a. Kesamaan
derajat yang diwujudkan dalam “one man
one vote” dan “no voting by poxy”.
b. Kesukarelaan
dalam keanggotaan.
c. Menolong
diri sendiri (self help).
d. Persaudaraan/
kekeluargaan (fraternity and unity).
Demokrasi yang terlihat dan
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
Pembagian sisa hasil usaha
proporsional dengan jasa-jasanya.
·
Pengertian Manajemen
Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph. D
mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat), yaitu:
a. Anggota
b. Pengurus
c. Manajer
d. Karyawan
merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992
yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah:
a. Rapat
anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
2.
RAPAT ANGGOTA
· Setiap anggota koperasi
mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
· Anggota secara
keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
a. Anggaran
dasar.
b. Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
c. Pemilihan/
pengangkatan/ pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana
kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
e. Pembagian
SHU.
f. Penggabungan,
peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
3.
PENGURUS
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·
Pusat pengambil
keputusan tertinggi.
·
Pemberi nasihat.
·
Pengawas atau orang
yang dapat dipercaya.
·
Penjaga
berkesinambungannya organisasi.
·
Simbol.
4.
PENGAWAS
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
5.
MANAJER
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get
things done by working with and through people).
Partisipasi
anggota yang efektif dipengaruhi oleh:
· Kesesuaian antara
output program koperasi dengan kebutuhan dan keinginan anggotanya.
·
Permintaan anggota
dengan keputusan-keputusan pelayanan koperasi.
·
Tugas koperasi dengan
kemampuan manajemen koperasi.
Keberhasilan
perkembangan koperasi ditentukan oleh 3 faktor, yaitu:
·
Partisipasi anggota.
·
Profesionalisme
manajemen.
·
Faktor eksternal.
Tingkat
partisipasi anggota ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu:
·
Besarnya nilai manfaat
pelayanan koperasi baik secara ekonomis maupun nonekonomis.
·
Karakter dan/ motivasi
individu baik secara utilitarian maupun normatif.
Faktor
yang mempengaruhi keberhasilan koperasi dan partisipasi anggota:
6.
PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI
Menurut
Draheim koperasai mempunyai sifat
ganda yaitu:
· Organisasi dari
orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan
sosiologi).
· Perusahaan biasa yang
harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan
neo klasik).
a. Interprestasi
dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi
adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem
ini dinamakan sebagai Socio Technological System yang selanjutnya terjadi
hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka,
sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber
yang digunakan.
b. Cooperative
Combine
Adalah sistem sosio teknis pada
substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada
tugasnya dan sistem ekonomi pada peggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan
kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian
juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan
kopreasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar
manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan
koperasi dalam lapangan lain.
Contoh:
Koperasi penyediaan alat pertanian,
serba usaha, kerajinan, dan industri.
c. Tugas
Usaha Pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes Function Communication
System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan
koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk
unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
No comments:
Post a Comment